360 Pengikut Tersangka Pencabulan Santriwati Jombang Ditangkap

Suasana di depan Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur. (Medcom.id) Suasana di depan Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur. (Medcom.id)

JOMBANG: Tim gabungan dari Polda Jawa Timur dan Polres Jombang menangkap 320 orang pengikut tersangka kasus pencabulan santriwati Moch Subchi Azal Tsani saat upaya penjemputan paksa, Kamis 7 Juli 2022. Mereka ditahan di Polres Jombang.

"Kita sudah mengamankan 320 simpatisan MSAT. Saat ini mereka kita pilah-pilah," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto. Dirmanto di Surabaya, Kamis, 7 Juli 2022.

Menurut Dirmanto ratusan simpatisan itu bukan hanya dari Jombang, tapi juga luar kota. Bahkan ada yang berasal dari Lampung.

"Kami mengimbau keluarga MSAT koperatif. Membantu polisi dalam pencarian ini," kata Dirmanto.

Menurut Dirmanto, upaya pencarian dan penangkapan tersangka masih terus dilakukan. Luasnya area pondok pesantren dan banyaknya ruangan membuat polisi kesulitan mencari tersangka.

"Ruangannya sangat banyak. Pencarian terus kita lakukan," ungkapnya.

BACA: Halangi Polisi, 60 Pendukung Anak Kiai Jombang Ditangkap

Dirmanto kembali menegaskan upaya menghalang-halangi petugas dalam penyidikan bisa dijerat pidana. Pengikut MSAT kini sedang dalam pemeriksaan di Polres Jombang untuk mengetahui sejauh mana peran dalam menghalang halangi tersangka.

Ayah pelaku pencabulan santriwati di Jombang, Kiai Muhammad Mukhtar Mukthi, berjanji akan mengantarkan anaknya Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) ke Polda Jawa Timur. Hal tersebut diucapakan Mukhtar dalam video yang beredar.

"Nanti saya antar ke sana (Polda Jatim). Habis selesai acara ini (pelantikan)," ucap Mukhtar, Jombang, 7 Juli 2022.

Hingga saat ini, polisi masih menyisir dua lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian tersangka MSAT di sekitar Pondok Pesantren Majmaal Bahrain Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyah, Jombang, Jawa Timur. MSAT disinyalir melarikan diri saat kepolisian melakukan pengepungan.

Ada dua tempat yang dilakukan penggeledahan. Pertama di kawasan Dusun Losari, pusat Pondok Pesantren Shiddiqiyah, kedua di kawasan Bandaan, Kecamatan Jombang.

Kawasan Bandaan tempat diduga dilakukan pencabulan terhadap santri dan merupakan tempat yang dilaporkan ke polisi. Pondok Pesantren Shidiqqiyah memiliki luas sekitar 5 hektare yang membuat petugas kesulitan memburu MSAT.

 


(TOM)

Berita Terkait